Adanya pemberlakuan AC-FTA (Perdagangan Bebas Cina dengan negara-negara ASEAN), yang telah dimulai sejak Januari 2010 ini memberi tantangan baru bagi kalangan usaha di negeri kita. Banyak kalangan yang memandang pesimis terhadap pelaksanaan ACFTA ini karena produk-produk Cina lebih kompetitif dalam persaingan. Apabila Pemerintah tidak mengambil langkah-langkah konkret untuk menunda atau meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri, bukan tidak mungkin perusahaan-perusahaan Indonesia banyak yang akan tutup atau gulung tikar dan dapat menimbulkan PHK karyawan atau tenaga kerja.
Dampak selanjutnya adalah pengangguran yang semakin merajalela, dan tingkat kesejahteraan rakyat semakin sulit diwujudkan. Kalangan DPR sendiri akan membentuk Panitia Kerja dalam rangka mensikapi penerapan ACFTA. Pengusaha-pengusaha yang tidak mau bangkrutpun tentunya sudah semakin memperhitungkan dampak dari pelaksanaan ACFTA. Dari bahan baku, proses produksi, cost, efisiensi, sampai dengan margin dan benefit yang akan diperoleh agar terjangkau oleh konsumen.
Beberapa pengusaha yang lain bahkan tidak khawatir dengan penerapan AC-FTA, karena mereka beranggapan bahwa konsumen sekarang akan lebih jeli dengan melihat spesifikasi produk. Selain itu produk-produk Cina biasanya menjadi barang pilihan alternatif karena umumnya memang belum memiliki brand pasar.
Benarkah AC-FTA menjadi tantangan bagi kalangan industri dan dunia usaha dalam negeri ? Tentunya sangat bergantung dari sisi mana kita melihat permasalahan. Kalau dilihat dari sisi industri barang jadi seperti tekstil, kerajinan, peralatan rumah tangga, mainan anak, mungkin memang menjadi ancaman langsung. Tapi jika dilihat dari sisi distribusi dan ritel, tentu menjadikan suatu peluang usaha yang menjanjikan. Dengan banyaknya barang-barang produk Cina tentu membutuhkan agen dan supplier, apalagi kalau produknya tergolong baru. Seharusnya ACFTA tidak hanya menjadi Ancaman, tapi juga Peluang bagi kalangan usaha ataupun orang-orang yang jeli memanfaatkannya.


